Pelantikan Perangkat Desa


Created At : 2017-08-01 08:17:52 Oleh : Esty Clara Berita / Artikel Dibaca : 632

Senin, 31 Juli 2017 telah dilaksanakan Pengambilan sumpah dan pelantikan / pengukuhan kembali perangkat desa di 10 (sepuluh) desa di Kecamatan Bandongan.  Dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kecamatan Tokoh Agama, Babinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, LKMD, Ketua RW dan RT, Ketua TP PKK beserta pengurusnya serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan tentang Tugas dan Tanggungjawab perangkat Desa baik sebagai Kasi/Kaur maupun Kepala Dusun.  Pelaksanaan pelantikan ini merupakan rangkaian kegiatan penataan Perangkat sebagai salah satu wujud pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Desa di masing-masing Desa yang memiliki kebutuhan untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa.

Sementara itu, dalam sambutan Camat Bandongan, disampaikan bahwa setiap perangkat Desa yang telah dilantik bertanggungjawab untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dan bekerja selaku tim Desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa setempat.  Mereka yang terpilih sebagai Perangkat Desa, harus mampu menjaga sikap, tutur kata agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu menjaga disiplin waktu kerja maupun target kinerja sebagai dorongan dan semangat kerja.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara