Penegasan Batas Wilayah Desa dan Kecamatan


Created At : 2016-10-21 04:35:12 Oleh : Esty Clara Berita / Artikel Dibaca : 912

 

Batas wilayah merupakan batas administrative dari suatu wilayah daratan dan perairan di wilayah Desa dan Kecamatan yang  dikelola oleh pemerintah daerah di dalam batas wilayahnya masing-masing menurut prinsip otonomi, dekonsentrasi, desentrasilisasi dan tugas pembantuan. Penetapan dan penegasan batas desa merupakan cilkal bakal bagi penetapan dan penegasan batas pada level diatasnya.

Penegasan batas wilayah dilakukan dengan Pemetaan sebagai implementasi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Jakarta dan EXSA Internasional Jakarta, melakukan penetapan batas wilayah 21 (duapuluh satu) Kecamatan di Kabupaten Magelang.

 

Jumat, 21 Oktober 2016 telah dilaksanakan penegasan batas wilayah desa yang berbatasan langsung dengan Kecamatan lain.  Pada waktu yang sama, telah dilaksankan kegiatan serupa di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Kaliangkrik dan Kecamatan Bandongan.  Diselenggarakan di Aula Kecamatan Bandongan, terdapat 6 (enam) desa yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Windusari, Secang, dan Mertoyudan yaitu :

1.      Desa Kedungsari berbatasan dengan Kecamatan Mertoyudan

2.      Desa Banyuwangi berbatasan dengan Kecamatan Mertoyudan

3.      Desa Rejosari berbatasan dengan Kecamatan Secang

4.      Desa Gandusari berbatasan dengan Kecamatan Windusari

5.      Desa Ngepanrejo berbatasan dengan Kecamatan Windusari

6.      Desa Kalegen berbatasan dengan Kecamatan Windusari dan Kecamatan Kaliangkrik

Desa Kalegen, Desa Kebonagung, Desa Sukodadi, Desa Salamkanci, dan Desa Sukosari adalah desa-desa yang berbatasan dengan Kecamatan Kaliangkrik dan Kecamatan Tempuran yang melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Kaliangkrik.  Dengan berbekal peta yang dipotret menggunakan citra satelit, dan peta desa maka batas wilayah ditetapkan melalui perundingan bersama antara desa yang bersinggungan langsung.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara