Persiapan Pengisian Kepala Desa di Kecamatan Bandongan


Created At : 2017-07-18 02:52:44 Oleh : Esty Clara Berita / Artikel Dibaca : 452

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka pada tahun 2017 ini akan dilaksanakan pengisian perangkat desa serempak se-Kabupaten Magelang.

Kecamatan Bandongan sebagai salah satu Kecamatan dengan jumlah kebutuhan perangkat desa mencapai 32 (tigapuluh dua) formasi dari 10 (sepuluh) desa juga akan melaksanakan kegiatan serupa yang telah diawali dengan tahap penjaringan calon perangkat desa pada awal bulan Juni 2017.  Sepuluh Desa tersebut adalah Bandongan, Salamkanci, Tonoboyo, Gandusari, Sidorejo, Trasan, Kedungsari, Kalegen, ngepanrejo, dan Rejosari.  Sampai dengan 10 Juli 2017, jumlah pendaftar yang masuk di panitia pengisian perangkat desa ada 147 (seratus empatpuluh tujuh) pendaftar.

Berdasarkan jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan pengisian perangkat desa, maka tahapan pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2017 di Kecamatan dan di desa masing-masing.  Terdapat 4 (empat) desa yang melaksanaan ujian di Kecamatan yaitu Desa Salamkanci, Desa Gandusari, Desa Sidorejo, dan Desa Kedungsari.

Kecamatan bekerjasama dengan Forkompincam beserta UPT dan instansi terkait melakukan pemantauan dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara