Putaran Kedua Ujian Pengisian Perangkat Desa


Created At : 2017-08-01 08:23:00 Oleh : Esty Clara Berita / Artikel Dibaca : 609

Ujian pengisian perangkat Desa pada putaran pertama yang dilakukan serentak di 10 (sepuluh) desa di Kecamatan Bandongan pada Kamis, 20 Juli 2017 pada putaran pertama, terdapat 1 (satu) desa yaitu Desa Tonoboyo gagal dalam ujian perekrutan Kepala Desa karena perolehan nilai dari 2 (dua) peserta di bawah standar nilai yang ditetapkan yaitu 5 (lima), sebagaimana SK Kepala Desa 141/03/TSP/04/2017 tentang Batas Nilai kelulusan Ujian Tertulis Calon Perangkat Desa Tonoboyo Tahun 2017.

Putaran kedua, pelaksanaan ujian di Kecamatan Bandongan untuk calon perangkat desa dilakukan di 2 (dua) desa yang mendapatkan nilai yang sama untuk memperebutkan 1 kursi pada posisi Kasi.  Desa tersebut adalah Desa Tonoboyo dan Trasan.  Pelaksanaan putaran kedua pada Desa Tonoboyo dilaksanakan pada tanggal Jumat, 21 Juli 2017 sedangkan Desa Trasan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 dan hari Jumat tanggal 28 Juli 2017.

Pada putaran kedua ini, Desa Trasan melaksanakan ujian ulang sebanyak 2 (dua) kali karena terdapat perolehan nilai yang sama kembali. 

Dari 2 orang peserta ujian di Desa Tonoboyo maka terpilih Dwi Ratna Kusumasari dengan nilai 65.  dan dari 3 peserta yang mengikuti ujian ulang di Desa Trasan, maka terpilih Muhamad Fatoni dengan nilai 86.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara